Pemkab Taput Serahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Huta­lontung

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA — Senin 21 September 2026. Ribaknewsone.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Huta­lontung, Kecamatan Muara. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat Huta­lontung menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan kepastian terhadap keberadaan komunitas adat sekaligus menjaga hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan wilayah, budaya dan kehidupan sosial masyarakat setempat.

Proses pengakuan tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan. Pemerintah bersama pihak terkait terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan identifikasi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lapangan. Hasil identifikasi dan verifikasi selanjutnya difinalisasi sebagai dasar dalam penerbitan keputusan kepala daerah.

Tahapan tersebut mencakup penelusuran mengenai keberadaan dan sejarah masyarakat hukum adat, wilayah adat, hukum adat, harta dan benda adat, serta kelembagaan masyarakat hukum adat Huta­lontung.

Secara administratif, Masyarakat Hukum Adat Huta­lontung berada di Desa Huta­lontung, Kecamatan Muara. Berdasarkan hasil proses pengakuan, wilayah adat yang tercatat memiliki luas sekitar 756,08 hektare.

Melalui SK Bupati tersebut, masyarakat hukum adat memperoleh pengakuan terhadap sejumlah hak yang berkaitan dengan kehidupan dan keberlangsungan masyarakat adat. Hak tersebut antara lain mencakup hak ulayat, hak atas tanah dan sumber daya alam, hak atas pembangunan dan lingkungan, serta hak dalam aspek spiritualitas, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan.

Pengakuan tersebut juga menjadi landasan bagi upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Pengelolaan wilayah adat diharapkan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemkab Taput Bahas Akses KUR Bersama Bora KSB Tiga Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap pengakuan tersebut dapat memperkuat masyarakat Huta­lontung dalam menjaga warisan leluhur, lingkungan dan kebudayaan. Di sisi lain, masyarakat adat diharapkan terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan yang menghormati keberadaan serta kearifan lokal masyarakat hukum adat.

Penulis: Jonaer Silaban, S.Pd.

Penulis : Jonaer Silaban. S,.Pd

Editor : Redaktur

Sumber Berita: Ribaknewsone.id

Berita Terkait

Pemkab Taput Bahas Akses KUR Bersama Bora KSB Tiga Kecamatan
Razia Gabungan, Lapas Kelas IIB Siborongborong Gandeng TNI-Polri Perkuat Keamanan Blok Hunian
Lapas Siborongborong Apresiasi Pegawai Teladan, Jimri Nababan Dorong Penguatan Integritas dan Disiplin
Bupati Taput Dorong ASN Berubah, Pelayanan Publik Diminta Makin Responsif
Ketua TP PKK Taput Hadiri Pelantikan 15 Ranting Tiara Kusuma
Pemkab Taput Gerakkan Penanaman 2,2 Juta Kopi Arabika untuk Perkuat Ekonomi Petani
Pemkab Taput Dorong Pariwisata dan UMKM Lewat Promosi Digital
Wabup Taput Tegaskan ASN Harus Profesional, Berintegritas, dan Responsif Layani Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Taput Bahas Akses KUR Bersama Bora KSB Tiga Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 16:09 WIB

Pemkab Taput Serahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Huta­lontung

Senin, 21 September 2026 - 15:36 WIB

Razia Gabungan, Lapas Kelas IIB Siborongborong Gandeng TNI-Polri Perkuat Keamanan Blok Hunian

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Lapas Siborongborong Apresiasi Pegawai Teladan, Jimri Nababan Dorong Penguatan Integritas dan Disiplin

Senin, 21 September 2026 - 10:04 WIB

Bupati Taput Dorong ASN Berubah, Pelayanan Publik Diminta Makin Responsif

Berita Terbaru