Tarutung — Minggu 20 September 2026. Ribaknewsone.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membahas penguatan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama Bora KSB dari Kecamatan Tarutung, Siatas Barita, dan Sipoholon di Gedung Dekranasda Tarutung, Minggu (20/9/2026).
Pembahasan tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan terkait akses permodalan bagi pelaku usaha. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kemudahan persyaratan pengajuan KUR, pendampingan usaha, serta pemanfaatan pembiayaan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menegaskan pentingnya membuka akses permodalan bagi masyarakat yang memiliki usaha dan kemauan untuk berkembang.
“Yang kita dorong adalah bagaimana masyarakat yang memiliki usaha dan kemauan untuk berkembang dapat memperoleh akses permodalan dengan lebih mudah. KUR harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan digunakan untuk mengembangkan usaha,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, penguatan akses pembiayaan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Melalui pembahasan bersama Bora KSB, pemerintah daerah berupaya memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses fasilitas permodalan.
KUR sendiri merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemanfaatannya diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonomi, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas peluang usaha.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengenai kemudahan persyaratan dan pendampingan menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai pembiayaan, tetapi juga memahami proses pengajuan serta penggunaan dana sesuai kebutuhan usaha.
Pemkab Tapanuli Utara menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelaku usaha di Kecamatan Tarutung, Siatas Barita, dan Sipoholon dapat memperoleh peluang yang lebih terbuka dalam mengembangkan usahanya.
Penguatan akses KUR diharapkan turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Tapanuli Utara melalui kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Penulis: Jonaer Silaban, S.Pd.
Penulis : Jonaer Silaban. S,.Pd
Editor : Redaktur
Sumber Berita: Ribaknewsone.id













